Selamat Datang di Suara Arus Bawah

Senin, 01 Desember 2025

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, langsung memerintahkan Rutan Kelas IIB Siak untuk berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 03/22 Siak dalam menangkap kembali tahanan yang melarikan diri tersebut.

Riau| suaraarusbawah.com–Pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 02.15 WIB, terjadi insiden pelarian tiga orang tahanan dari Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.

Dari ketiga tahanan tersebut, dua orang telah berhasil ditemukan, masing-masing Satria Adi Putra (30) dan Safrudis (32). Sementara satu tahanan lainnya, Epi Saputra (34), masih dalam pencarian. Ketiganya merupakan narapidana kasus penyelundupan narkotika yang telah divonis hukuman mati, namun proses banding atas vonis tersebut masih berjalan.

Ketiga tahanan yang melarikan diri diketahui menghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) di Blok B Rutan Siak, bersama lima tahanan lain. Saat kejadian, kelima penghuni lainnya tertidur lelap, sementara hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

Baca juga: Panglima Besar Pagar Negeri Bumi Riau Dukung Langkah Tegas Polda Riau Tangkap Oknum LSM

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian tersebut dilakukan dengan cara merusak pintu kamar tahanan. Para pelaku memotong slot grendel pintu menggunakan mata gerinda, kemudian mencongkel besi slot dengan batang besi angker hingga pintu berhasil dibuka. Untuk mengelabui petugas, bekas potongan gerinda ditutupi abu rokok, agar kerusakan tidak mudah terlihat. Aksi dilakukan pada waktu dini hari dengan memanfaatkan suara hujan lebat guna menutupi bunyi aktivitas pelarian.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau telah membentuk Tim Pemeriksa untuk menelusuri kronologi kejadian dan memeriksa seluruh petugas pengamanan yang bertugas di Rutan Siak. Selain itu, lima tahanan lain di kamar tersebut telah dipindahkan ke ruang tahanan yang lebih aman.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, memerintahkan pihak Rutan Kelas IIB Siak untuk segera berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 0322/Siak dalam upaya pengejaran tahanan yang masih kabur. Saat ini, tim gabungan TNI-Polri bersama petugas Rutan masih melakukan penyisiran di area hutan kecil, rawa-rawa, dan pelabuhan sekitar Kota Siak guna menangkap kembali tahanan yang melarikan diri.

Baca juga: Akses Jembatan Ujungbatu Dibuka Kembali, Warga Sambut Penuh Syukur dan Apresiasi

Tags

Terkini