Pekanbaru, Suara Arus bawah,c9m-.Tragis Nasip Guru SLTA/SMK dibawah kordinasi Pemerintah provinsi Riau,Belum Gajian,Padahal guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. dan memang diera pemerintahan Gubernur Wahid, Guru harus prihatin hingga minggu Ke 3bulan oktober tak menerima Gaji.
Saat wartawan arus bawah.com, menanyakan ke pihak guru salah satu SMA yang takut disebut namanya di wilayah bagian utara indragiri hilir, tentang keterlambatan gaji yang diterimanya, dengan rasa takut, menjawab, ini adalah salah satu pengalaman terburuk yang dialami menjadi PNS, selama hampir 30 tahun dan hampir pansiun, menjadi guru, gaji terlambat sekali. terutama kasihan teman teman kami P3K, mereka lah mulai berhutang dikedai dan warung kelontong lni sangat menyedihkan.
Dari penyelusuran media onlin Suara Arus bawah.com, hampir semua guru pegawai Negeri sipil Dan P3K belum menerima gaji, sampai berita ini terbit.
Baca juga: Manfaat Belajar Online bagi Siswa di Era Digital
Menurut Salah satu Tim relawan Pemenangan Wahid SF harianto, bahwa bila kejadian guru SLTA Belum bergaji, maka Gubernur Wahid Harus Menonaktifkan Kepala Dinas Pendidikan, karena akan Menjatuhkan Marwah Gubernur Wahid, setelah wartawan media, suara Arus bawah menunjukan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Di media center Pemprov Yang berbunyi sebagai berikut :,
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, ingin menyampaikan beberapa hal yang berangkali perlu kami luruskan, perlu kami klarifikasi agar tidak menjadi informasi yang kurang tepat atau tidak menjadi informasi yang menyesatkan. Ini soal gaji seluruh ASN yang ada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” kata Erisman Yahya, memberikan klarifikasi melalui video yang diterima grup WhatsApp Media Center Riau, Senin (13/10/2025) malam.
Ia menjelaskan, anggaran yang digunakan saat ini merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya. Karena itu, pihaknya hanya dapat menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2025 tanpa bisa menambah anggaran secara tiba-tiba.
Baca juga: Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Berkualitas
“Jadi perlu kami jelaskan pertama, anggaran untuk gaji di Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu hanya cukup untuk 9 bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi pada adalah APBDP tahun anggaran 2025,” jelasnya.
“Kami sebagai Kepala Dinas tentu menjalankan APBDP murni 2025 ini yang disusun pada tahun sebelumnya atau 2024. Kami tentu hanya bisa menjalankan apa yang ada, yang sudah disusun pada tahun sebelumnya. Tentu kami tidak bisa tiba-tiba menyulap agar seluruh anggaran gaji ASN yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu bisa langsung 12 bulan,” tambahnya.
Erisman juga menerangkan bahwa keterbatasan anggaran ini tidak hanya berdampak pada guru berstatus PPPK. Tetapi juga bagi seluruh ASN termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di bawah Disdik Riau.
“Kami tentu hanya bisa menjalankan apa yang sudah disusun pada tahun sebelumnya, yang menjadi APBDP murni 2025. Perlu kami jelaskan sekali lagi, untuk penggajian hanya cukup untuk 9 bulan. Tidak hanya untuk guru PPPK, tapi juga PNS, semuanya. Jadi, hanya cukup untuk 9 bulan, sisanya dianggarkan di APBDP tahun 2025,” terangnya.
Diungkapkan, seluruh administrasi dan dokumen terkait proses penggajian sebenarnya sudah disiapkan oleh bagian keuangan. Namun, karena dana baru tersedia setelah APBD Perubahan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga pencairan belum dapat dilakukan.
“Oleh karena itu, insyaallah, kalau verifikasi APBDP sudah selesai oleh Kemendagri dan sudah menjadi Perda, barulah kami bisa mengajukan pemenuhan penggajian ini dan barulah kami bisa mencetak SPM nya. Sebenarnya saat ini, bagian keuangan sudah menyiapkan seluruh amprahnya administrasinya. Tapi, karena uangnya itu cukupnya ada di APBDP 2025 kami tentu tidak bisa mencetak SPM yang cukup. Jadi, oleh karena itu memang harus menunggu APBDP, sekali lagi, APBDP 2025,” ungkapnya.
Erisman juga membantah isu yang menyebutkan bahwa hanya guru yang belum menerima gaji. Ia menegaskan bahwa dirinya dan seluruh ASN di bawah Dinas Pendidikan mengalami hal yang sama.
“Nah, sekali lagi, kami mohon pengertiannya semua karena inilah kondisi yang hari ini terjadi. Ada juga isu mengatakan bahwa hanya guru yang belum gajian, bukan seluruh ASN yang ada di bawah lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Karena sekali lagi kami sampaikan, penggajian anggaran untuk penggajian di Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu hanya cukup untuk 9 bulan. Jadi, semuanya belum gajian. Guru, termasuk saya sebagai Kepala Dinas belum gajian. Nah, kita harus bersabar menunggu proses APBDP dan insyaAllah segera akan jadi Perda baru bisa nanti kita cairkan,” tegasnya.
Ia mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa para guru sudah tiga bulan tidak menerima gaji. Menurutnya, isu tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Ada juga isu yang mengatakan bahwa guru sudah 3 bulan tidak gajian, tentu ini isu yang sangat menyesatkan, fitnah. Baru satu bulan inilah belum gajian karena bisa kita gajian setelah APBDP tahun anggaran 2025,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kadisdik Riau Erisman meminta semua pihak agar tidak mempolitisasi persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa masalah ini murni bersifat administratif dan akan segera diselesaikan setelah APBD Perubahan disahkan.
“Jadi, mohon sekali lagi kami berharap ini tidak dipolitisasi. Dan, mohon kesabaran kita semua, karena inilah kondisi real yang hari ini kami hadapi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” harapnya.
Erisman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan guru atas keterlambatan tersebut. Ia berharap penjelasan ini dapat memberikan ketenangan dan menghindarkan munculnya kesalahpahaman di masyarakat.
“Jadi bukan kami lambat, bukan kami tidak mau memproses tapi semata-mata karena ketersediaan kecukupan gaji itu baru di APBDP 2025. Sekali lagi, kami mohon maaf semoga penyelesaian kami ini bisa menenangkan dan mudah-mudahan bisa juga menjadi informasi yang sesungguhnya bagi kita semua. Sehingga tidak terjadi lagi misinformasi dan miskomunikasi. Terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.”
Memnanggapi pernyataan tersebut, Eriman Yahya Dinilai Tidak mampu menjalankan Marwah Gubernur Wahid Dan WakilGubernur SF Harianto, Karena Gaji Guru merupakan Hajat Untuk Memenuhi kehidupan Rumah tangga.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan karena Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau belum mengajukan pencairan dana ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Edi menegaskan, bahwa anggaran untuk pembayaran gaji para guru sebenarnya sudah tersedia di kas daerah. Akan tetapi, proses administrasi di Dinas Pendidikan belum dilengkapi hingga saat ini
“Kan belum bayar sampai sekarang. Rupanya bukan uangnya enggak ada, tapi Dinas Pendidikan sampai sekarang belum mengusulkan pencairan dana itu,” ujar Edi, Senin (13/10/2025).
Dikatakannya, keterlambatan pembayaran gaji ini dialami oleh ASN guru di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau, sementara ASN non-guru di instansi lain sudah menerima gaji mereka seperti biasa.
“ASN umum sudah gajian. Sementara ASN kita, para guru kita, belum gajian. Kami pertanyakan tadi, rupanya uangnya sudah ada. Cuma Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum mengajukan pencairan dana itu,” ungkapnya.
Menurutnya, dana tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, dan seharusnya bisa segera dicairkan setelah dokumen persyaratan administrasi diajukan ke Badan Keuangan Daerah.
“Anggaran itu sudah ada. Cuman karena anggaran itu masuk dalam perubahan, maka sampai sekarang Dinas Provinsinya belum melengkapi dokumen untuk pencairan dana itu. Jadi bukan karena tidak ada uang, tetapi karena mekanismenya belum dipenuhi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” jelasnya.
Edi bahkan menyebut tidak ada kendala di sisi keuangan daerah, sebab kas pemerintah provinsi memiliki ketersediaan dana yang cukup untuk membayar gaji guru. Namun ia menilai lambatnya kinerja birokrasi di Dinas Pendidikan menjadi penyebab utama keterlambatan ini.
“Dana itu sudah ada. Jadi supaya gurunya tenang, ndak ada masalah lain. Ini bukan karena tak ada uang, tapi karena lambatnya pengajuan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

