Pekanbaru|suaraarusbawah.com- KH Mahali menekankan bahwa dinamika yang kini terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepenuhnya merupakan ranah internal organisasi pusat. PWNU Riau, sebagaimana PWNU dan PCNU di wilayah lain, tidak memiliki kewenangan untuk terlibat dalam persoalan tersebut.
“Mengenai situasi yang berkembang di PBNU, PWNU Riau, seperti wilayah maupun cabang lainnya, menilai hal itu sepenuhnya urusan internal PBNU. Artinya, tidak ada otoritas bagi PWNU atau PCNU di seluruh Indonesia untuk mencampuri proses tersebut karena PBNU merupakan struktur pusat. Kami hanya dapat mendoakan agar dinamika yang terjadi lekas mereda dan organisasi dapat kembali berjalan normal,” jelas KH Mahali.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak menghadiri pertemuan di Surabaya yang diikuti sejumlah pihak dari PBNU. Meski memperoleh undangan dari Wakil Ketua Umum PBNU, KH Said Amin Husni, ia berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang kurang mendukung.
Baca juga: Wabup Syafaruddin pimpin apel kesiapan Tanggap Darurat Bencana
“PWNU Riau tidak ikut ke Surabaya. Saya pribadi diundang oleh Pak Waketum PBNU, Kiai Said Amin Husni, namun karena baru pulang dari Rohul dan kondisi badan kurang fit—pinggang masih terasa sakit—saya menyampaikan kepada beliau bahwa saya tidak bisa hadir. Namun tentu saya tetap mendoakan agar semua berjalan lancar,” katanya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama, pemegang otoritas tertinggi berada pada Rais Aam PBNU, yang saat ini dijabat KH Miftachul Akhyar. Para kiai sepuh yang berada di jajaran Syuriah PBNU merupakan pemimpin tertinggi dalam sistem kepengurusan NU di seluruh Indonesia.
“Dalam NU, struktur tertinggi berada di Rais Aam PBNU, siapapun yang menjabat posisi tersebut. Jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam terdiri dari para kiai sepuh dan para kiai pilihan. Mereka adalah pemegang otoritas tertinggi dalam struktur NU,” ujarnya.
Baca juga: Balai bahasa Riau Adakan Pembinaan pada 10 Lembaga di Rohul
Ia menambahkan bahwa ketua PWNU tingkat provinsi berperan pada aspek manajerial, sedangkan otoritas berada di Rais Syuriah tingkat wilayah dan Rais Aam di tingkat pusat.
KH Mahali juga menyampaikan pesan penting yang pernah diutarakan Ketua Umum PBNU sebelumnya.
“Sebagaimana yang pernah disampaikan Ketua Umum PBNU, siapa pun yang tidak patuh kepada Rais Aam PBNU—siapa pun orangnya—maka baiat kita sebagai pengurus NU dinilai gugur. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya dinamika yang terjadi di PBNU kepada pemegang otoritas tertinggi, yaitu Syuriah PBNU. PWNU Riau tidak turut campur dalam urusan internal tersebut,” tegasnya.
Ia menutup dengan menegaskan sikap PWNU Riau: tunduk pada keputusan Syuriah PBNU dan menjaga suasana kondusif di tingkat akar rumput.
“Sekali lagi, terkait dinamika yang berlangsung, kami menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas tertinggi di NU, yakni jajaran Syuriah PBNU. Kami tetap berpegang pada keputusan yang dikeluarkan Syuriah PBNU. Untuk Pak Ketum, Kiai Yahya Cholil Staquf, kami mendoakan agar beliau beserta jajaran PBNU selalu diberikan kesehatan. Kami juga menenangkan masyarakat bawah bahwa dinamika seperti ini lumrah terjadi dan bukan bagian dari kewenangan kami untuk ikut campur,” pungkasnya.

