Selamat Datang di Suara Arus Bawah

Senin, 01 Desember 2025

Himasal dan Banom Pagarnusa NU Riau Menemui Kapolda Riau Kasus Pemberitaan Trans 7

Himasl Wilayah Riau dan banom Menyerahkan Laporan Kepolda Riau

Pekanbaru,- Suara arus bawah.com-,”Laporan Himasal”  Kepolda Riau langsung diterima Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., laporan resmi yang dibuat oleh organisasi Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) terkait dengan tuntutannya kepada stasiun televisi Trans7 untuk meminta maaf atas tayangan yang dinilai melecehkan pesantrenLaporan tersebut diajukan melalui jalur hukum dan organisasi, seperti ke Polda dan KPID. Selain itu, “laporan” juga bisa merujuk pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Kepala Desa yang sering disebut sebagai LKPJ, yang bukan merupakan laporan Himasal. 

Pada saat Laporan Ke polda Riau Dipimpin Oleh Ketua himasal Wilayah Riau, Kiai Abdul malik, kiai Firmansyah budi, Kiai Asrofi,Dan Kiai M. Tohir, Sementara itudari Banom Nahdatul Ulama Provinsi Riau, diwakili oleh Kiai sulaiman basyir,  serta didampingi Ketua Lembaga Penyuluhan danbantuan Hukum Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama Provinsi Riau, Kiai Akhlakul Karim, ST,SH,MH.

Setelah bertatap muka Kapolda Riau mengarahkan Kepada para Santri untuk menyerahkan laporan kebidang SPKT Polda Riau, yang akan diteruskan kebidang Ciber Reskrimsus Polda Riau.

Baca juga: Adira Digugat Di Pengadilan Negeri Pekanbaru oleh Konsumen

Laporan tersebut Diantaranya adalah ,ujaran kebencian Terhadap Pengasuh pondok Pesantren Lirboyo dan penyalahgunaan uu Ite, UU pers

Langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk keberatan atas tayangan program Xpose Unsensored Trans7 yang ditayangkan pada 13 Oktober lalu.

Dalam tayangan tersebut, mereka menilai telah terjadi fitnah terhadap KH Anwar Mansur, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan alumni dan santri.

Baca juga: Peran Teknologi dalam Transformasi Sistem Hukum Modern

Laporan resmi diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Ketua LBH NU wilayah Riau  Akhlakul Karim, , menyampaikan bahwa atas Instruksi tertulis dari Ketua Wilayah Nahdatul ulama Provinsi Riau Kiai H.R .Abdul Khalim mahali, secara Resmi Kepada LPBH NU Riau Agar pihaknya siap mengawal proses hukum hingga tuntas

“Kami akan mengawal kasus ini agar penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

abdul malik menambahkan, dirinya membawa aspirasi ribuan alumni pesantren dari berbagai wilayah di provinsi riau

“Saya mengemban amanat dari kurang lebih 5.000 alumni Pondok Pesantren Lirboyo. Karena itu, kami juga akan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) setiap minggu untuk memantau progres kasus,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Himasal Provinsi Riau , Kiai AbdulMalik, Yang didamping KIai M tohir ,  Kiai Sulaiman Basir Ketua PS Pagarnusa Riau , menegaskan bahwa jalur resmi telah ditempuh sebelum pelaporan ke kepolisian.

“Kami sudah menyampaikan aduan ke KPID, lalu melanjutkan dengan pelaporan ke Polda. Harapan kami, kasus ini ditangani secara serius dan diselesaikan sampai tuntas. Apa yang dilakukan Trans7 sudah sangat berlebihan,” tegasnya.

KIai M Tohir menyebutkan bahwa massa aksi yang terdiri dari ratusan santri tertib selama proses berlangsung.

“Alhamdulillah semuanya berjalan kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolda Riau menyatakan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

“Kami akan memproses laporan dari Himasal sesuai prosedur. Namun, pelapor perlu melengkapi beberapa dokumen tambahan, mengingat kasus ini sudah menjadi isu nasional dan juga dilaporkan di Jakarta serta Surabaya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perkara ini tergolong lex spesialis, karena berkaitan dengan konten pemberitaan yang berada dalam kewenangan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Laporan ini akan kami teruskan ke Ditreskrimsus untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan,” pungkasnya. (a)

 

 

 

Tags

Terkini