PEKANBARU, Suara Arus Bawah.com– Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Riau mengeluarkan pernyataan tegas terkait tayangan di Trans7 yang dianggap mengandung ujaran kebencian. Tayangan tersebut dinilai telah melecehkan lembaga pesantren, kiai, dan santri, yang merupakan bagian integral dari masyarakat Indonesia.
“Saya selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Riau senada dengan yang ditegaskan oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menyatakan mengecam keras isi konten tayangan TRANS 7 dalam segmen acara Xposed Uncensored hari Senin tanggal 13 Oktober 2025,” kata Ketua PWNU Riau, KH. Abdul Khalim Mahali
Menurutnya, tayangan itu secara nyata telah menghina dan melecehkan Pondok Pesantren dan Para Kyai Pondok Pesantren, khususnya penghinaan terhadap Pengasuh Ponpes Lirboyo Syaikhona KH Anwar Manshur dan segenap keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Peternak Itik Menjerit Naiknya Harga Pakan
“Syaikhona KH Anwar Manshur adalah salah satu Ulama dan Kyai Pesantren yang menjadi sesepuh NU Indonesia. Kami sangat heran atas kata-kata menyakitkan oknum di TRANS 7 yang ditujukan kepada Ulama dan Kyai Pesantren,” sambungnya.
KH Khalim Mahali mengungkapkan, permintaan maaf Andi Chairil selaku Production Director TRANS 7 tidaklah akan mampu mengobati luka yang telah digoreskan kepada pesantren.
“Para pimpinan TRANS 7 hendaknya datang ke Ponpes Lirboyo Kediri Jawa Timur, meminta maaf dan disiarkan kepada dunia. Apa yang dilakukan oknum di TRANS 7 tersebut bisa memantik permusuhan yang mengarah pada masalah SARA,” ujarnya.
Baca juga: Mengelola Waktu dengan Efektif untuk Kehidupan yang Lebih Produktif
Segenap yang ada di TRANS 7, sambung KH Khalim Malahil, hendaknya membuka sejarah perjuangan bangsa dimana para Kyai dan Santri Pesantren dahulunya ikut bersama-sama berkontribusi, berjuang, ikut berperang mengadu nyawa dan bersimbah darah baik dalam mendirikan maupun menjaga NKRI.
“Seharusnya, TRANS 7 hadir untuk ikut memberikan edukasi dan konten-konten berita yang menyejukkan, bermanfaat untuk Bangsa dan Negara serta mampu meredam potensi-potensi gesekan masalah sosial di tanah air, ” pungkasnya.*
Sedangkan Menurut Akhlakul karim Ketua Lembaga Penyuluhan Hukum PW Nahdatul ulama, harusnya Wartawan itu paham dengan kode jurnalistik, dan taat pada UU Pers, tapi yang lebih penting dalam penyiaran berita menggunakan norma budaya indonesia, serta dalam menyiarkan berita harus berimbang dan mempunyai nara sumber yang jelas. saya berharap selain meminta maaf secara terbuka, TRANS 7 wajib menayangkan secaa terbuka permohonan maaf dan datang kepondok pesantren Lirboyo Mengakui bahwa siaran yang ditayangkan mengakibatkan kegaduhan.
LPBH Nahdatul Ulama berharap kepada Dewan Pers, Dan Lembaga Penyiaran, untuk Dapat memanggil media elektronik tersebut dan memberikan peringatan dan pembinaan terhadap Media, yang menayangkan pemberitaan meresahkan ulama, pondok pesantren dan santri.

