Pasir Pengaraian, 7 Mei 2026 — Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Rokan Hulu menyatakan komitmennya dalam membantu pemerintah daerah dalam pelestarian situs-situs bersejarah di wilayah tersebut.
Ketua Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Rokan Hulu, Marjeni, SE., MM., mengatakan bahwa lembaga tersebut memiliki tugas utama membantu pemerintah daerah dalam penyusunan dan perencanaan pelestarian cagar budaya.
“Badan ini bertugas membantu Pemerintah Daerah Rokan Hulu dalam penyusunan dan perencanaan cagar budaya, serta mendorong terwujudnya kawasan tradisional bersejarah melalui koordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat,” ujar Marjeni di ruang kerjanya, Minggu (7/5/2026).
Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,Polsek Rambah ,Turun Dan Pantau Langsung Kelapangan
Ia menjelaskan, pembentukan badan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan inventarisasi dan penilaian terhadap kawasan-kawasan yang berpotensi menjadi cagar budaya di Rokan Hulu. Hasil penilaian tersebut nantinya akan diajukan ke pihak terkait untuk mendapatkan pengakuan sesuai tingkatannya, baik kabupaten, provinsi, nasional, maupun internasional.

“Jika suatu kawasan telah diakui sebagai cagar budaya, maka akan membuka peluang dukungan pembiayaan untuk pemeliharaan sebagai bentuk pelestarian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marjeni menyebutkan bahwa program jangka pendek yang akan dilakukan adalah pendataan seluruh kawasan cagar budaya beserta statusnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Makam Raja-Raja Rambah yang saat ini berstatus sebagai cagar budaya tingkat provinsi.
Selain itu, terdapat rencana pembangunan kembali duplikat Istana Raja Rambah. Namun, sebelum realisasi, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten, termasuk unsur bangsawan, Raja Rambah, serta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
“Kami ingin memastikan setiap langkah dilakukan secara tepat dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Ke depan, situs-situs cagar budaya tersebut diharapkan dapat menjadi kawasan edukasi bagi generasi muda, sehingga mereka memahami sejarah daerahnya dan tumbuh rasa bangga sebagai masyarakat Rokan Hulu.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapan agar keberadaan badan tersebut tidak hanya bersifat simbolis.
“Masyarakat berharap badan ini benar-benar mampu mengangkat situs sejarah Rokan Hulu hingga ke tingkat internasional, tanpa mengabaikan nilai pendidikan, adat istiadat, dan semangat sejarah bagi generasi penerus,” ujarnya. (CH)



